I. Pengertian Etika – Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional diperlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika
di masyarakat kita. Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian
etika serta macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain
yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada
dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua
adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Pesan Sponsor
Menurut para
ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
1.
Drs.
O.P. SIMORANGKIR: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
2.
Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
3.
Drs.
H. Burhanudin Salam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara
tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
II.
Macam-Macam
Etika
Dalam membahas
Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis,
yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah
manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka
asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara
rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan
penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang
dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
- Etika
Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis. Hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat,
kebiasaan, dan anggapan
- Etika
Normatif
Etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh
manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang
bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
III. Etika Berprofesi Dalam Bidang TI
Pada masa
sekarang ini yang di sebut-sebut dengan masa kebebasan demokrasi, kebebasan
berpendapat dan kebebasan berkreasi banyak disalah artikan. Kebebasan yang
dimaksud tetap harus mengikuti tata tertib yang berlaku, UU yang berlaku dan
tetap pada jalur yang benar. Tapi sebagian masyarakat dengan berbagai profesi
telah melanggar kode etik profesi mereka, dengan alasan kebebasan demokrasi,
kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkreasi. Padahal sadar ataupun tidak
karena pelanggaran kode etik tersebut juga merugikan pihak lain. Pelanggaran
kode etik profesi berarti pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistem norma,
nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang
benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi suatu profesi
dalam masyarakat. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus
dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun
fungsi dari kode etik profesi adalah:
- Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan.
- Sebagai
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
Etika profesi
sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi
informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik
tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu
kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau
tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan
profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri
uang, password lewat komputer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh
seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang
telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet
selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna
internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini. Adapun kode etik yang
diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
- Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan
masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
- Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di
dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta
segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga /
institusi lain.
- Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
- Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
- Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan
informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
- Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus
mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia
untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
- Tidak
berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya
(resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
- Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet
umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi
situsnya.
- Untuk kasus
pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran
secara langsung.
Dan walaupun
sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er
mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik
Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu
tegas dan jelas.
Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
Ada beberapa hal
yang penyebab pelanggaran kode etik yang biasanya terjadi di lingkungan kita,
antara lain:
- Pengaruh
jabatan Misalnya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi itu adalah
pimpinan atau orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi pada profesi
tersebut, maka bisa jadi orang lain yang posisi dan kedudukannya berada di
bawah orang tersebut, akan enggan untuk melaporkan kepada pihak yang
berwenang memberikan sangsi, karena kekhawatiran akan berpengaruh kepada
jabatan dan posisinya pada profesi tersebut.
- Pengaruh
masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku
pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
- Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
- Organisasi
profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan.
- Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
- Belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
- Pengaruh
sifat kekeluargaan.
Misalnya, yang
melakukan pelanggaran adalah keluarga atau dekat hubungan kekerabatannya dengan
pihak yang berwenang memberikan sangsi terhadap pelanggaran kode etik pada
suatu profesi, maka ia akan cendrung untuk tidak memberikan sangsi kepada
kerabatnya yang telah melakukan pelanggaran kode etik tersebut.
Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
1.
Kebutuhan
individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi.
2.
Tidak
ada pedoman, karena area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
3.
Perilaku
dan kebiasaan individu contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
4.
Lingkungan
tidak etis contohnya pengaruh dari komunitas.
5.
Perilaku
orang yang ditiru contohnya efek primordialisme yang kebablasan.
Sanksi Pelanggaran Etika
- Sanksi
Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat
“dimaafkan”.
- Sanksi
Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati
prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Etika & Teknologi
- Teknologi
adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan
pekerjaannya.
- Kehadiran
teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami,
(otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat).
- Cara orang
berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam
sapaan / tutur kata.
- Orang
berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”.
- Emosi
(“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam
teknologi informasi.
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
- Kejahatan
Komputer Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis
teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services (DoS) /
melumpuhkan target.
- Cyber
ethics Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan
pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam
dunia anonymouse.
- Diperlukan
adanya aturan tak tertulis seperti Netiket, Emoticon.
- E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses
yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi,
melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian
karena ke-anonymouse-an tadi.
- Pelanggaran
HAKI masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking,
illegal software dst.
- Tanggung
jawab profesi sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang
bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan
Profesi Komputer & Informatika-1974 ).
Profesi Profesional
“Bekerjalah
dengan cinta…
Jika engkaun
tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih baik
engkau meninggalkannya..
Dan mengambil
tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi,
meminta sedekah kepada mereka
Yang bekerja
dengan penuh suka dan cita”
(Kahlil Gibran)
- Seorang
pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut:
a.
Menguasai
ilmu secara mendalam di bidangnya.
b.
Mampu
mengkonversi ilmu menjadi keterampilan.
c.
Menjunjung
tinggi etika dan integritas profesi.
- Profesional
adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai
normal.
- Untuk
menjadi orang yang professional, diperlukan: komitmen, tanggung jawab,
kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian
masyarakat professional.
Pentingnya Etika di Dunia Maya
Adanya internet
dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat
menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos)
sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan
computer. Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah
sebagai berikut:
- Bahwa
pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki
budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang
tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan
melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Netiket: Contoh Etika Berinternet
Netiket atau
Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet.
- Netiket
pada one to one communications Yang dimaksud dengan one to one
communications adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu
“face to face” dalam sebuah dialog.
- Netiket
pada one to many communications Konsep komunikasi one to meny
communications adalah bahwa satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa
orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net
news.
- Information
services Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai
layanan baru yang disebut layanan informasi (information service).
Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide
Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are
object Oriented (MOOs).
CONTOH KASUS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Pelanggaran Kode Etik IT
Faktor penyebab
pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet.
Jaringan luas komputer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer
(penyebar email komersial) froudster (pencipta situs tipuan), dan penyabot
digital. Contohnya di Bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan
komputer. Faktor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual
yang tidak beretika. Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT:
- Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
- Organisasi
profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat
untuk menyampaikan keluhan.
- Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
- Belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk
menjaga martabat luhur profesinya.
- Tidak
adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI
untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Sumber: