Pages

Pages

Pages - Menu

Pages - Menu

Tuesday, June 26, 2012

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa pengertian masyarakat: 
  1. Menurut (Selo Sumarjan 1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
  2. Menurut (Koentjaraningrat 1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama. 
  3. Menurut (Ralph Linton 1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
(sumber : http://smileboys.blogspot.com/2008/08/pengertian-masyarakat.html)

Syarat-syarat untuk menjadi masyarakat yaitu:
  1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.


(Sumber: Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh : Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)

STUDI KASUS

Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Rakyat

Hutan rakyat merupakan salah satu kawasan hutan hak yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat setempat, nilai strategis kawasan ini meliputi nilai sosial, nilai ekonomi, dan nilai ekologi yang mendukung kawasan lainnya.
Salah satu program pemerintah dalam mengembangkan hutan rakyat adalah Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL/Gerhan) yang merupakan salah satu upaya untuk memulihkan, mempertahankan, meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Salah satu kegiatan dalam Program Gerhan adalah pembuatan tanaman hutan rakyat yang dikembangkan pada lahan kritis dan tidak produktif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengelolaan hutan rakyat di Desa Sendangijo, bentuk partisipasi masyarakat Desa Sendangijo dalam pengelolaan hutan rakyat, dan peran Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Wonogiri dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggu-nakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara mendalam, serta dilakukan observasi dan studi dokumentasi. Pemilihan sampel digunakan purposive sampling dengan teknik snowball sampling.
Beberapa hal ditemukan dalam penelitian pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan hutan rakyat dalam Program gerhan berkaitan dengan manfaat hutan rakyat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu untuk mensiasati kondisi lahan yang tidak menguntungkan untuk usahatani tanaman semusim (palawija) dan kemanfaatan ekonomi hutan rakyat di waktu yang akan datang. Meskipun Program Gerhan merupakan program yang bersifat top-down, akan tetapi karena program tersebut sesuai dengan kondisi dan keinginan masyarakat, maka partisipasi masyarakat setelah program berakhir tetap terus berlangsung. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat antara lain partisipasi dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, menikmati hasil pengelolaan, dan pemeliharaan hutan rakyat. Partisipasi masyarakat dalam program tersebut didorong antara lain oleh adanya kepemilikan lahan selain lahan tegal, pekerjaan di luar usahatani, dan dukungan keuangan dari luar desa. Bentuk partisipasi masyarakat antara lain mengikuti kegiatan sosialisasi, ikut menentukan lokasi kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan memelihara hasil kegiatan. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan sosialisasi kegiatan, penyuluhan, fasilitasi, dan pelatihan petani,


GOLONGAN MASYARAKAT

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi:
  1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

STUDI KASUS

PENDIDIKAN ANAK DI LINGKUNGAN KELUARGA GELANDANGAN

Pembangunan modern, Indonesia telah berkembang dengan pesat. Beberapa fasilitas infra struktur, seperti gedung, jalan bebas hambatan, jalan raya dan taman, telah dibangun dengan mantap dan indah. Akan tetapi hal tersebut mengalami hambatan bagi bangsa Indonesia yang dalam tahap berkembang, hambatan tersebut dimulai sejak adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan sehingga bangsa Indonesia pada masa sekarang masih menghadapi pemasalahan yang cukup kompleks, meliputi aspek politik, ekonomi, budaya, pendidikan serta sosial.
Minimnya Pendidikan Formal masyarakat Indonesia merupakan suatu hambatan bagi bangsa Indonesia untuk berkembang maju. Berdampak negatif terhadap keluarga tidak mampu atau keluarga golongan bawah. Dampak negatif tersebut antara lain kemampuan keluarga dalam membiayai sekolah anaknya. Bagi keluarga gelandangan, permasalahan yang dialami itu bersifat multi demensional sehingga mengakibatkan kehidupannya semakin terpuruk.
Munculnya gelandangan di lingkungan perkotaan merupakan gejala sosial budaya yang  menarik. Gejala sosial ini kebanyakan  dikaitkan dengan perkembangan lingkungan perkotaan, karena didaerah kota sampai saat ini relatif masih membutuhkan tenaga yang murah, kasar dan tidak terdidik dalam mendukung proses perkembangannya.
Kondisi semacam ini membuktikan bahwa semakin kuatnya dikotomi antara kehidupan  yang “resmi” kota dan kehidupan lain  yang  berbeda  atau berseberangan dengan kontruksi  kehidupan yang resmi tersebut.  Pada kenyataannya Indonesia pada saat ini merupakan salah satu negara sedang berkembang yang ketinggalan jauh dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Jepang, Korea, Cina, Malaysia dsb. Keterbelakangan itu menyangkut di bidang ekonomi, teknologi maupun bidang pendidikan. Guna menanggulangi hal tersebut khususnya dibidang pendidikan, pemerintah berupaya mengadakan atau lebih menekankan program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun. Karena kita sadari pendidikan diajarkan sejak anak masih kecil, jadi bahwasannya anak adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu mendapatkan pendidikan yang layak serendah-rendahnya setingkat SLTP sebagai bekal yang berguna bagi masa depannya kelak, di samping itu anak dapat menikamati masa kecilnya secara wajar dalam lingkup pergaulan yang layak. Hal ini perlu diperhatikan agar anak dapat tumbuh dan mengembangkan kepribadianya seiring dengan bertambahnya usia sampai berusia 16 tahun. Program tersebut berlangsung dari tahun 1990. Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun yaitu setiap anak minimal harus memiiki ijazah sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bukan hanya sekedar sampai bangku sekolah dasar.
Kenyataanya program tersebut hanya dapat dinikmati atau dilaksanakan pada masayarakat golongan keluarga yang mampu, lain halnya dengan keluarga yang tidak mampu (keluarga gelandangan), bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kurang, apalagi harus untuk memikirkan biaya akan pendidikan bagi anaknya. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan negara kita semakin terbelakang, karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah itu menjadi salah satu faktor utama mengakibatkan kita terpuruk. Keterpurukan itu berdampak negatif pada masyarakat, misal semakin sulitnya  seseorang  mencari  suatu  pekerjaan,  karena  semakin  sempit serta semakin  sedikitnya  lapangan  kerja  yang ada  sehingga  rakyat  sebagian hidup dalam keadaan yang tidak memiliki daya, sehingga menjadi suatu penyakit masyarakat yaitu Gelandangan.
Masalah gelandangan merupakan salah satu dari penyakit masyarakat yang dari dahulu tidak dapat ditemukan jalan keluarnya. Contoh dari masalah itu misalnya pemerintah sudah berupaya mengentaskan gelandangan tersebut dari keadaan. Kenyataannya keadaan itu akan kembali lagi seperti semula. Masalah tersebut akan terselesaikan apabila si gelandangan serta pemerintah berupaya penuh akan pengentasan kemiskinan tersebut.
Masalah ini berkaitan erat dengan beberapa faktor penyebab gelandangan yang paling dominan antara lain:
  1. Kemiskinan, baik kemiskinan kelembagaan maupun kemiskinan pribadi.
  2. Lingkungan, juga merupakan salah satu faktor terjadinya gelandangan.
Yang paling utama dalam masalah ini adalah gelandangan yang sudah mempunyai keluarga serta mempunyai anak. Dari sinilah sudah tampak baik secara langsung maupun tidak langsung adanya “regenerasi” dari gelandangan itu sendiri.
Umumnya keluarga gelandangan, khususnya orang tua tidak memikirkan pendidikan anaknya dengan alasan kondisi miskin yang menimpa keluarga tersebut. Orang tua tidak dapat memberikan bimbingan pada anak-anaknya, padahal pendidikan serta bimbingan orang tua atau orang dewasa yang berada di sekitar anak itu sangat dibutuhkan oleh anak pada usia pertumbuhan dan perkembangan dalam hidup ini. Data tersebut merupakan gambaran umum, akan tetapi juga banyak anak dari keluarga gelandangan yang dapat merasakan bangku sekolahan.
Pengamatan peneliti selama ini menunjukkan bahwa peran orang tua sangat dominan dalam pendidikan bagi anak. Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang berperan terhadap perkembangan diri pribadi anak. Di samping itu kesadaran dalam diri anak untuk tetap bersekolah minimal sampai tingkat pendidikan lanjutan pertama masih kurang.
Masyarakat golongan kurang mampu (gelandangan), pada dasarnya gelandangan masih memiliki ketangguhan dan ketrampilan dasar, hanya karena sebab-sebab yang unik mereka tidak dapat hidup dan berkehidupan sebagai masyarakat yang pada umunya. Sebenarnya anak dari keluarga gelandangan membutuhkan dunia bermain maupun belajar di bangku sekolah. Umumnya banyak anak dari keluarga gelandangan yang tidak dapat mengenyam bangku sekolah serta mendapatkan bimbingan dari orang tua mereka dapat dilihat diberbagai tempat seperti halnya di traffic light disitu dapat dilihat banyak anak-anak  yang  berkeliaran  pada  jam-jam  dimana  semestinya  anak-anak  sekolah, disisi lain ada juga sebagian yang dari keluarga gelandangan yang anaknya dapat sekolah.  Anak-anak dari  keluarga  gelandangan  pada  umumnya malah  harus berfikir bahwa yang penting ialah untuk segera dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yakni pangan, sandang serta papan.

REVIEW:
Menurut saya, yang dilakukan oleh masyarkat di Kabupaten Wonogiri itu sangat baik sekali, selain bisa memanfaatkan lahan untuk usaha tani, juga bisa membantu mencegah global warming, untuk itu bermasyarakat sangat dibutuhkan unutk menjalin hubungan bermasyarakat.
Menurut saya, pendidikan untuk keluarga gelandangan itu sangat diperlukan, karena akan membantu perkembangan negara khususnya di SDM, namun pada kenyataannya masih banyak keluarga gelandangan yang tidak dapat pendidikan yang sepantasnya, sehingga semakin memperburuk kondisi kepadatan penduduk. Seharusnya pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk menanggulangi permasalah ini, jangan hanya memikirkan hal-hal yang menguntungkan diri sendiri saja.

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN


FUNGSI EKSTERNAL KOTA
Sebelum menuju fungsi eksternal kota, saya akan memyampaikan dari fungsi intenal kota itu sendiri, yaitu pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi "Penduduk, kegiatan usaha dan wadah", ruang fisiknya. Ketiga nya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitaas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada panyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Dipihak lain, kota memiliki fungsi eksternal yaitu seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.  Dengan pengertian ini, diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling mempengaruhi satu sama lainnya.
(Sumber: Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh : Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma)

STUDI KASUS
JAKARTA DAN KEMACETANNYA
Lalu lintas merupakan masalah penting di Jakarta karena lalu lintas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, apabila lalu lintas terganggu atau terjadi kemacetan maka mobilitas penduduk juga akan mengalami gangguan. Dampak dari gangguan ini misalnya: pemborosan bahan bakar, waktu dan polusi udara.
Membicarakan masalah lalu lintas terutama di Jakarta merupakan hal yang sangat penting, karena masalah ini adalah masalah bersama yang harus dipecahkan secara bersama apabila masalah lalu lintas tidak terpecahkan maka penduduk Jakarta sendiri yang akan menanggung kerugiannya dan apabila terpecahkan dengan baik penduduk Jakarta juga yang akan mengambil manfaatnya. Saat ini lalu lintas jakarta yang macet merupakan masalah sehari-hari warga Jakarta. Hal ini terjadi karena pertumbuhan jalan dan pertambahan jumlah kendaraan bermotor tidak seimbang sehingga membuat lalu lintasJakarta macet.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun, sedangkan pertambahan jalan tak sampai satu persen per tahun. Berdasarkan data di Ditlantas Polda Metro Jaya (Oktober 2003), jumlah kendaraan di DKI Jakarta tercatat 6.506.244 buah, yang terdiri dari 449.169 truk pengangkut barang, 315.559 buah bus, 3.276.890 buah sepeda motor, dan sisanya mobil penumpang. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun, sedangkan pertambahan jalan tak sampai satu persen per tahun.
Jika kendaraan roda empat saja panjangnya rata-rata empat meter dan secara serempak dibariskan, maka butuh lahan sepanjang (sekitar 3,2 juta x 4 meter) 12.800 kilometer. Sehingga tak akan bisa tertampung pada ruas jalan yang tersedia. Padahal, selain kendaraan milik warga Jakarta, setiap hari masuk lebih dari 1,2 juta kendaraan dari daerah-daerah sekitar Jakarta. Misalnya dari daerah Tangerang , dari daerah Bekasi dan dari daerah Depok atau Bogor .
Selain jumlahnya tidak sebanding dengan panjang jalan yang ada, komposisi kendaraan yang lalu lalang di Jakarta sangatlah tidak seimbang. Dari jumlah itu, kendaraan pribadi mencapai lebih dari 90 persen, mulai dari sepeda motor, mobil berumur tua, hingga mobil-mobil mewah. Tahun 2002 kendaraan angkutan penumpang umum cuma sekitar 96.750 buah atau 2,5 persen, dan kendaraan pengangkut barang sekitar 239.940 buah atau sekitar 6,2 persen.
Parahnya, dari 96.750 buah kendaraan angkutan penumpang umum tersebut, 2.670 buah di antaranya merupakan bus umum yang kondisinya rusak dan sebenarnya tak layak jalan. Bahkan, 839 buah di antaranya rusak berat karena kelangkaan suku cadang. Kondisi ini memprihatinkan karena dari sekitar 5.400 buah bus kota, 2.670 buah rusak, yang berarti Cuma sekitar 50 persen yang layak jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Suyono Dikun mengakui, infrastruktur jalan memang tidak memadai lagi bagi pertambahan kendaraan. Jalan yang ada pun masih direcoki dengan bermacam keperluan non-lalu lintas. Trotoar dikuasai pedagang kakilima, atau badan jalan termakan pasar tumpah
( Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/jakarta-dan-kemacetannya/ )


PENGERTIAN DESA
Menurut para pakar :
Sutardjo Kartohadikusuma : Suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Bintarto : Permujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat sisuatu daerah dalam hubunannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Paul H. Landis : Penduduknya kurang dari 2.500 Jiwa.
CIRI-CIRI DESA / PEDESAAN
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

( Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh : Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma )

STUDI KASUS
INILAH CONTOH DESA YANG CINTA ANAK
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan UNICEF Perwakilan Ambon, menetapkan Desa Nania, Kecamatan Baguala, sebagai percontohan Keluarga Cinta Anak di ibukota Provinsi Maluku itu.
Sekretaris Kota Ambon, H. J. Huliselan, di Ambon, Senin, mengatakan, sosialisasi program ini telah dilakukan kepada orang tua siswa dan komite Sekolah Dasar (SD) dan SMP yang ada di Desa Nania, sehingga dipahami dengan benar.
Menurut dia, anak dan perempuan adalah kelompok rawan dan rentan dalam program peningkatan keluarga berkualitas, sehingga perlu mendapat perhatian dalam program-program pemerintah.
"Perempuan dan anak rentan terhadap penyakit maupun hal-hal yang dapat membuat keluarga terpuruk dan berdampak kesejahteraan keluarga akan menurun," ujarnya.
Anak usia tiga hingga enam tahun serta 13-16 tahun, membutuhkan perhatian yang lebih dari orang tua karena pada dua fase ini anak memiliki rasa ingin tahu yang besar, sedangkan pada fase tiga hingga enam tahun adalah pembentukan mental anak.
Pada fase usia 13-16 tahun, anak memasuki usai remaja dan mencari jati diri dan rasa ingin tahunya makin besar terhadap hal-hal baru yang dihadapinya. 
Jika pada fase ini orang tua tidak menjadi teman yang baik bagi anak, maka ia akan menanyakan masalah dan keingintahuannya kepada orang lain, baik kepada teman, tetangga atau orang lain yang dipercaya, apalagi menyangkut pergaulan dan masalah-masalah yang lazim dihadapi remaja, padahal belum tentu apa yang dijelaskan orang lain benar.
"Akibatnya banyak remaja yang jatuh dan salah jalan. Makanya pada usia remaja anak membutuhkan pendampingan dan perhatian orang tua. Jangan hanya bilang sayang dan memberikan anak kecukupan materi, tetapi terpenting perhatian dan cinta pada anak harus benar-benar dicurahkan," ujarnya.
Huliselan menambahkan, salah satu hak anak yang sering terlupakan oleh orang tua adalah hak mereka untuk bermain. 
Menurut dia, anak saat ini bukan lagi objek pembangunan tetapi akan menjadi subjek pembangunan. Pemerintah akan menjadikan anak sebagai pelopor untuk menyukseskan berbagai program yang dilakukan terutama di bidang kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Salah satu program pemerintah kota Ambon yang menggunakan anak sebagai subjek adalah implementasi tema HUT ke-434 Kota Ambon, 7 September yakni "Bersih dan Hijaulah Ambonku". 
Dalam program ini anak didorong untuk membiasakan sikap hidup bersih, tertib dan peduli terhadap lingkungan mulai dari sekolah, rumah hingga masyarakat dan diharapkan menjadi dapat membias kepada anggota keluarga yang lain.

Selain sebagai desa percontohan keluarga cinta anak, Desa Nania juga menjadi desa percontohan bagi sejumlah proyek kerjasama Pemerintah Kota Ambon dengan UNICEF, Mercy Corps maupun USAID, diantaranya program di bidang kesehatan dan kebersihan lingkungan. Nania dipilih sebagai desa percontohan karena memiliki masyarakat yang heterogen bila dibandingkan desa-desa lain di kota Ambon.
Huliselan berharap proyek-proyek percontohan di desa Nania berhasil agar bantuan dari lembaga-lembaga internasional terus mengalir dan bisa digunakan untuk program yang sama di desa-desa lain. 
"Partisipasi seluruh masyarakat sangat diharapkan dalam menyukseskan berbagai program ini," katanya. 

(Sumber:http://www.kotalayakanak.org/index.php?option=com_content&view=article&id=514:kota-layak-anak&catid=37:masalah-sosial&Itemid=58)

REVIEW:
            Menurut saya, memamg kemacetan yang terjadi di Indonesia khususnya di Ibu Kota Jakarta sangat parah sekali, dikarenakan pabrik, perkantoran dalam satu wilayah, apalagi kendaraan bermotor yang semakin hari bertambah, karena mudahnya untuk mengkredit motor agar cepat dalam perjalanan menuju tempat kerja dan angkutan umum yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang yang bukan sembarangan / bukan pada tempatnya (HALTE), sehingga menambah kemacetan yang terjadi dan dampak buruknya yaitu polusi udara setiap paginya tercemar.
            Menurut saya, program yang dilakukan pada Desa Nania sangat bagus, karena hak anak menjadi lebih dipahami supaya orang tua dapat memahami kondisi anaknya, inilah desa yang sangat kental dengan rasa kekeluargaan dan mementingakan masyarakat lainnya.

Monday, June 11, 2012

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN


TENTANG PERSEBARAN PENDUDUK


Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 STUDI KASUS :

     

Sudah menjadi hal yang tidak asing lagi di negeri ini, yang pembangunannya terutama dalam sektor ekonomi belum merata, jika persebaran penduduk mengikuti persebaran ekonomi. Hal ini dalam lingkup nasional bisa dilihat pada Ibu Kota Jakarta yang menjadi pusat ekonomi, hiburan sekaligus pemerintahan yang menjadi daerah terpadat penduduknya dibanding provinsi lainnya. Lalu, apakah hal ini berlaku juga di tingkat Kabupaten seperti Karawang?
Data kependudukan hingga September 2008, dari Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Badukcatpil & KB) Karawang menunjukan hal yang mengarah pada teori atau asumsi diatas. Dimana lokasi-lokasi atau kecamatan yang memiliki daya tarik seperti tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan industri yang menyediakan banyak lapangan kerja menjadi daerah yang paling banyak penghuninya. Kecamatan Karawang Barat, Klari dan Telukjambe Timur adalah daerah atau kecamatan paling padat penduduknya di Kabupaten Karawang, dengan jumlah penduduk diatas 100 ribu jiwa, karena memang di tiga kecamatan inilah terutama kawasan industri berada.
Sedangkan mengenai kecamatan yang penduduknya paling sedikit, Kecamatan Pangkalan, Ciampel dan Tegalwaru menjadi kecamatan yang relatif paling sedikit penduduknya yakni sekitar 3.500 jiwa. Ketiga kecamatan ini secara geografis letaknya berada cukup jauh dari pusat kota Karawang, ditambah dengan pertumbuhan ekonominya yang tidak secepat seperti di kecamatan yang terletak di dekat pusat kota.
Rudi. S, Petugas TU Badukcatpil & KB Karawang, membenarkan bahwa dorongan ekonomi menjadi faktor utama terpusatnya penduduk di kecamatan-kecamatan tertentu. Selain itu, menurut Rudi hal ini ditambah juga dengan jumlah para pendatang terutama yang bekerja di industri-industri yang ada di Karawang terutama yang ada di Telukjambe dan Klari. Setiap harinya, menurutnya selalu banyak warga yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang dan umumnya memang dari mereka adalah warga pendatang.
“Kita bisa lihat sekarang kost-kostan menjamur dimana-mana, apakah itu dihuni oleh orang asli Karawang, kan tidak, rata-rata itu dihuni oleh orang pendatang,” ujar Rudi mengenai maraknya pendatang.
Secara keseluruhan, berdasarkan data hingga September 2008, penduduk Karawang kini adalah 1.971.832 jiwa, terdiri dari 997.780 laki-laki dan 974.049 perempuan. Dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 573.900 KK. Angka ini lebih banyak dibanding tahun 2007 dimana penduduk Karawang saat itu berjumlah 1.929.033 jiwa, dan jauh lebih meningkat dibanding tahun 2005 yakni sebanyak 1.884.997 jiwa.
Bagimana lantas kedepannya? Jika mengacu pada data yang ada dan mengikuti pada beberapa kemajuan yang mengiringi Karawang, terutama pada sektor industri maka kedepan bisa dipastikan angka itu semakin membengkak baik ditambah dengan angka kelahiran maupun desakan para pendatang, hal ini seiring juga dengan semakin banyaknya pembangunan perumahan yang tentunya disiapkan terutama bagi warga pendatang.

PENGERTIAN RASIO KETERGANTUNGAN

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
(sumber:http://missevi.wordpress.com/2010/08/14/rasio-ketergantungan-2/)

PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. Unsur religi
  2. Sistem kemasyarakatan
  3. Sistem peralatan
  4. Sistem mata pencaharian hidup
  5. Sistem bahasa
  6. Sistem pengetahuan
  7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

STUDI KASUS :
      Pentingnya Mendaftarkan Hak Cipta: Tari Pendet
Kesadaran masyarakat Indonesia dan pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan Hak Cipta di bidang seni dan budaya sangat perlu digalakan. Karena kita ketahui, Indonesia sangat kaya akan kekayaan seni dan budaya. Di dalam undang-undang hak cipta sendiri di sebutkan bahwa “perlindungan suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut (Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual, 2006).
Di dalam pasal 10 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dikatakan: “Negara memegang Hak Cipta atas folklor (sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun-temurun seperti: (1) Cerita Rakyat, puisi rakyat, (2) Lagu-lagu rakyat dan musik instrumen tradisional, (3) Tari-tarian rakyat, permainan tradisional, (d) Hasil seni antara lain berupa: Lukisan, gambar, ukiran-ukiran, pahatan, mosaik, perhiasan, kerajinan tangan, pakaian, instrumen musik dan tenun tradisional) dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama, seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya.
Adapun jangka waktu perlindungan pasal 10 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta adalah tanpa batas waktu karena negara memegang hak cipta ini.

Hak Cipta Tari Pendet
Sejarah Tari Pendet:
Tari Pendet awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan jaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi “ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, kaum wanita dan gadis desa. Tarian ini diajarkan sekedar dengan mengikuti gerakkan dan jarang dilakukan di banjar-banjar. Para gadis muda mengikuti gerakkan dari para wanita yang lebih senior yang mengerti tanggung jawab mereka dalam memberikan contoh yang baik. Tari putri yang memiliki pola gerak yang lebih dinamis dari tari Rejang yang dibawakan secara berkelompok atau berpasangan, ditampilkan setelah tari Rejang di halaman pura dan biasanya menghadap ke arah suci (pelinggih) dengan mengenakan pakaian upacara dan masing-masing penari membawa sangku, kendi, cawan dan perlengkapan sesajen lainnya (http://budaya-indonesia.org/iaci/Tari_Pendet). 
Jika melihat dari pasal 10 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, maka pemerintahlah yang memegang perlindungan hak cipta tari pendet ini karena termasuk Hak Cipta atas folklor. Pemerintah Indonesia bisa menyatakan Hak Cipta tari pendet ini kepada dunia Internasional berdasarkan publikasi-publikasi yang ada, baik publikasi media massa maupun catatan tertulis lainnya. Begitu pula bagi seniman Bali perlu menunjukan bukti-bukti publikasi dan catatan-catatan Tari Pendet ini kepada dunia. Memang langkah ini sudah cukup karena tidak adanya kewajiban pendaftaran Hak Cipta, hanya saja pencipta maupun pemegang hak cipta yang tidak mendaftarkan ciptaannya tidak akan mendapatkan surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut. Maka tugas pemerintah Indonesia saat ini adalah menginventarisir kembali kesenian dan kebudayaan Indonesia serta mendaftarkan semua hak cipta kekayaan seni dan budaya tersebut ke kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) RI.

REVIEW:
Kalau pendapat saya tentang persebaran di Indonesia ini, sangat mengganggu sekali, karena banyaknya pendatang baru, dapat membuat kepadatan penduduk di kota yang mereka tempati, misalnya kemacetan yang melanda di kota-kota, banyak yang mencari kerja di kota besar dengan hanya mengkredit motor yang sekarang ini sudah gampang untuk membelinya, sehingga semakin padat dengan kendaraan beroda dua.
Dan juga tentang rasio ketergantungan sangat dijadikan patokan untuk menilai apakah suatu negara itu bisa dikatakan berkembang apa tidak, karena kalau rasionya rendah otomatis produktivitas di negara tersebut masih kurang.
Dengan partisipasi masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan atau memetakan Hak Cipta kebudayaan apapun sangatlah dianjurkan, supaya kedepannya tidak ada sengketa perebutan hak cipta dengan negara lain, sehingga dapat diselesaikan dengan cara hukum.

Sunday, June 10, 2012

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Pengertian pembinaan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus menerus terhadap tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya senantiasa di atas norma-norma yang ada dalam tatanan itu. namun perlu dipahami bahwa pembinaan tidak hanya berkisar pada usaha untuk mengurangi serendah-rendahnya tindakan-tindakan negatif yang dilahirkan dari suatu lingkungan yang bermasalah, melainkan pembinaan harus merupakan terapi bagi masyarakat untuk mengurangi perilaku buruk dan tidak baik dan juga sekaligus bisa mengambil manfaat dari potensi masyarakat, khususnya generasi muda.


Membangun kesadaran bagi generasi bukanlah hal yang gampang untuk tercapai secara maksimal, tetapi dalam pembinaan kesadaran yang menjadi hal pokok untuk dibangun. Kesadaran hendaknya disertai niat untuk mengintensifkan pemilikan nilai-nilai dari pada yang sudah dimiliki, sebab dengan cara tersebut akan mampu mewujudkan pemeliharaan yang dinamis dan berkesinambungan.
Unsur pemeliharaan dan dinamisasi menjadi sangat penting untuk mewujudkan suatu kontruksi pembinaan yang utuh dan hakiki. Hal inilah disebabkan karena wujud tatanan itu pada hakikatnya mengandung dua jenis nilai; nilai primer universal terus-menerus, sedangkan nilai sekunder local merupakan pengembangan dari hasil pemahaman nilai primer itu yang mana kondisi suatu tempat tertentu memberikan pengaruh terhadap pribadi seseorang.
Pencapaian tatanan nilai yang tidak jelas dalam hal tingkatan yang dikandung hanya akan kebingungan sehingga berakibat pada ketidaktahuan nilai perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Bahkan dia akan menilai secara random bahwa perbuatannya itu benar dan sudah sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Padahal apa yang dilakukannya adalah berbeda dari nilai dan norma tersebut.
 (sumber: www.meetabied.wordpress.com/2009/10/30/pembinaan-akhlak-generasi-muda-2/)

Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkotika, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna.
 (sumber: http://www.kaskus.us/blog.php?bt=65352)


STUDI KASUS
  
Karang Taruna Merupakan Wadah Pembangunan Dan Pengembangan Generasi Muda

Bupati Labuhanbatu HT, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, H Hasban Ritonga SH mengatakan, Karang Taruna merupakan wadah pembangunan dan pengembangan gen erasi muda. Karang Taruna memiliki peran strategis pada keberhasilan kemajuan bangsa, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu dimasa yang akan datang. Karena seluruh tantangan baik internal maupun ekternal akan ditentukan kualitasnya oleh pemuda karang taruna saat ini. 
Pernyataan Bupati HT Milwan ini, disampaikan pada acara pembukaan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna Labuhanbatu, massa bhakti 2010-2015, Kamis (4/3) di Aula Kantor PKK Labuhanbatu. Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari karang taruna adalah untuk meningkatkan kesejahteraan generasi muda sampai kedesa dan kelurahan. Sebagai wadah mengkader manusia-manusia pembangunan serta untuk mampu menyelesaikan kasus-kasus dilingkungan, melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial.
Hasban juga mengatakan, tujuan pokok Karang Taruna adalah secara bersama-sama dengan pemerintah, menanggulangi kasus-kasus atau tantangan-tantangan generasi muda di lingkunganya. Agar kelak dapat menjadi kader bangsa yang berpandangan rasional, berbudi luhur, memiliki pengetahuan yang tinggi, dan terampil dalam tugas.
Selanjutnya disampaikannya, berkenaan dengan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna Labuhanbatu ini, dimaksudkan adalah, merupakan salah satu sarana pendidikan bagi kalangan pemuda dan segala kegiatan Karang Taruna ini, di program dengan berbagai kegiatan yang sangat menarik serta mempererat persahabatan/silaturrahmi.
Seterusnya disampaikan pengharapan kepada peserta temu karya, jadilah remaja sebagai contoh teladan ditengah-tengah masyarakat, khususnya dikalangan generasi muda. Siapkan diri untuk melanjutkan pembangunan khususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Perkokoh terus persatuan dan kesatuan bangsa dan tingkatkan pengabdian dan sumbangsih kepada bangsa dan negara serta tanah air secara nyata dan positif dalam bentuk karya nyata.
(sumber: http://jurnallabuhanbatu.wordpress.com/2010/03/05/karang-taruna-merupakan-wadah-pembangunan-dan-pengembangan-generasi-muda/)

MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA

Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut:
·       Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
·       Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
·       Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
·       Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
·       Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
·       Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
·       Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.


STUDI KASUS

Generasi Muda Harus Perangi Narkoba

Untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2010, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengimbau agar generasi muda tidak hanya menjauhi pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). Akan tetapi juga harus turut memerangi penyebaran narkoba di lingkungannya. Sebab, kemajuan bangsa Indonesia, khususnya Kota Jakarta berada di pundak generasi muda sebagai tumpuan masa depan bangsa, negara, dan kotanya.

Karena itu, gubernur mendukung kegiatan Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2010. Yaitu dengan melepas puluhan motor besar, tukang ojek, dan mobil hias di halaman Balaikota DKI, Jakarta, Sabtu (26/6). “Saya jelas mendukung kegiatan ini untuk memperingati HANI. Karena kita semua punya keyakinan yang sama yaitu tidak ada bangsa yang sejahtera jika terus-terusan di rongrong penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Fauzi Bowo, usai melepas peserta Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2010, Sabtu (26/6).

Jika peredaran narkoba tidak diperangi dari sekarang, maka kondisi bangsa akan lebih memprihatinkan lagi. Karena pada umumnya yang dirusak narkoba adalah generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan bangsa dan negara. Karenanya, gubernur mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan peringatan HANI ini untuk lebih memperkuat komitmen dan merapatkan barisan, agar dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dalam format apa pun.
Hal itu harus dilakukan karena Indonesia bukan lagi tempat transit narkoba, namun sudah dijadikan tempat memproduksi narkoba. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI, aparat kepolisian, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mempererat kerja sama yang bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, peredaran, dan produksi narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta diprediksi jumlah pengguna narkoba di Jakarta saat ini telah mencapai 270 ribu orang. Namun ditargetkan pada tahun ini, jumlahnya dapat ditekan hingga 10 persen. Metode yang akan dilakukan yaitu menerapkan empat program, yakni pencegahan, penegakan hukum atau represif, terapi dan rehabilitasi, serta program penelitian dan pengembangan BNP.
Program pencegahan diwujudkan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke berbagai elemen masyarakat, lingkungan kerja, sekolah tingkat SMA/SMK, perguruan tinggi, organisasi pemuda, dan lingkungan tempat ibadah. Kemudian program represif yaitu melakukan penegakan hukum di pemukiman umum dan khusus seperti asrama TNI, asrama Polri, apartemen, dan tempat tinggal orang asing.
Selain itu, diadakan razia di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena peredaran narkoba sudah merangsek ke kawasan tersebut. Razia narkoba juga akan dilakukan di perusahaan home industri yang memproduksi bahan baku narkoba. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menggelar razia di Kepulauan Seribu. Sebab di kawasan tersebut terdapat pulau wisata dan pulau pribadi yang ditenggarai sering digunakan untuk event berskala nasional atau internasional.
Sedangkan program terapi dan rehabilitasi, dilakukan dengan cara memberdayakan dokter dan tenaga medis puskesmas, konselor dan petugas lapas/rutan. Mereka dilatih untuk melakukan penanganan dan terapi di wilayah kerjanya masing-masing. Pengetahuan mereka tentang penanggulangan narkotika juga ditingkatkan. Kemudian ada terapi bina lanjut, yakni pasien yang sudah direhabilitasi akan mengikuti pelatihan keterampilan dan kegiatan sebagai modal kerja mereka. Seperti pelatihan komputer dan bengkel kerja yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI.

REVIEW:
Menurut saya, diadakannya Karang Taruna di Kabupaten Labuhanbatu ini menjadikan contoh untuk generasi muda mendapatkan hal-hal yang positif dan membantu memberantas hal-hal yang terjadi terhadap generasi muda sekarang ini.
Memang pemerintah harus bertindak tegas unutk permasalahan yang dihadapi oleh genarasi muda ini, karena akibatnya akan merugikan bangsa dan negara serta keluarga yang bersangkutan dan upaya uang sudah dilakukan pemerintah cukup membantu bagi pelaku narkotika untuk mendapatkan keterampilan untuk masa depan mereka.