PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI
MUDA
Pengertian pembinaan adalah segala usaha yang
dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus menerus terhadap
tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya senantiasa di atas
norma-norma yang ada dalam tatanan itu. namun perlu dipahami bahwa pembinaan
tidak hanya berkisar pada usaha untuk mengurangi serendah-rendahnya
tindakan-tindakan negatif yang dilahirkan dari suatu lingkungan yang bermasalah,
melainkan pembinaan harus merupakan terapi bagi masyarakat untuk mengurangi
perilaku buruk dan tidak baik dan juga sekaligus bisa mengambil manfaat dari
potensi masyarakat, khususnya generasi muda.
Membangun kesadaran bagi generasi
bukanlah hal yang gampang untuk tercapai secara maksimal, tetapi dalam
pembinaan kesadaran yang menjadi hal pokok untuk dibangun. Kesadaran hendaknya
disertai niat untuk mengintensifkan pemilikan nilai-nilai dari pada yang sudah
dimiliki, sebab dengan cara tersebut akan mampu mewujudkan pemeliharaan yang
dinamis dan berkesinambungan.
Unsur pemeliharaan dan dinamisasi
menjadi sangat penting untuk mewujudkan suatu kontruksi pembinaan yang utuh dan
hakiki. Hal inilah disebabkan karena wujud tatanan itu pada hakikatnya
mengandung dua jenis nilai; nilai primer universal terus-menerus, sedangkan
nilai sekunder local merupakan pengembangan dari hasil pemahaman nilai primer
itu yang mana kondisi suatu tempat tertentu memberikan pengaruh terhadap pribadi
seseorang.
Pencapaian tatanan nilai yang tidak
jelas dalam hal tingkatan yang dikandung hanya akan kebingungan sehingga
berakibat pada ketidaktahuan nilai perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Bahkan
dia akan menilai secara random bahwa perbuatannya itu benar dan sudah sesuai
dengan norma dan aturan yang ada. Padahal apa yang dilakukannya adalah berbeda
dari nilai dan norma tersebut.
(sumber: www.meetabied.wordpress.com/2009/10/30/pembinaan-akhlak-generasi-muda-2/)
Generasi muda merupakan generasi penerus
perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan
mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan
negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan
kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar
baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial
seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkotika, anak jalanan dan
sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal)
maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya,
program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua
pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan
terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda
dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan
mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan
masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna.
(sumber: http://www.kaskus.us/blog.php?bt=65352)
STUDI KASUS
Karang Taruna Merupakan Wadah
Pembangunan Dan Pengembangan Generasi Muda
Bupati Labuhanbatu HT, diwakili Sekretaris
Daerah Kabupaten, H Hasban Ritonga SH mengatakan, Karang Taruna merupakan wadah
pembangunan dan pengembangan gen erasi muda. Karang Taruna memiliki peran
strategis pada keberhasilan kemajuan bangsa, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu
dimasa yang akan datang. Karena seluruh tantangan baik internal maupun ekternal
akan ditentukan kualitasnya oleh pemuda karang taruna saat ini.
Pernyataan Bupati HT Milwan ini,
disampaikan pada acara pembukaan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna
Labuhanbatu, massa bhakti 2010-2015, Kamis (4/3) di Aula Kantor PKK
Labuhanbatu. Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari karang taruna adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan generasi muda sampai kedesa dan kelurahan. Sebagai
wadah mengkader manusia-manusia pembangunan serta untuk mampu menyelesaikan
kasus-kasus dilingkungan, melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan
sosial.
Hasban juga mengatakan, tujuan pokok
Karang Taruna adalah secara bersama-sama dengan pemerintah, menanggulangi
kasus-kasus atau tantangan-tantangan generasi muda di lingkunganya. Agar kelak
dapat menjadi kader bangsa yang berpandangan rasional, berbudi luhur, memiliki
pengetahuan yang tinggi, dan terampil dalam tugas.
Selanjutnya disampaikannya,
berkenaan dengan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna Labuhanbatu ini,
dimaksudkan adalah, merupakan salah satu sarana pendidikan bagi kalangan pemuda
dan segala kegiatan Karang Taruna ini, di program dengan berbagai kegiatan yang
sangat menarik serta mempererat persahabatan/silaturrahmi.
Seterusnya disampaikan pengharapan
kepada peserta temu karya, jadilah remaja sebagai contoh teladan
ditengah-tengah masyarakat, khususnya dikalangan generasi muda. Siapkan diri
untuk melanjutkan pembangunan khususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Perkokoh
terus persatuan dan kesatuan bangsa dan tingkatkan pengabdian dan sumbangsih
kepada bangsa dan negara serta tanah air secara nyata dan positif dalam bentuk
karya nyata.
(sumber: http://jurnallabuhanbatu.wordpress.com/2010/03/05/karang-taruna-merupakan-wadah-pembangunan-dan-pengembangan-generasi-muda/)
(sumber: http://jurnallabuhanbatu.wordpress.com/2010/03/05/karang-taruna-merupakan-wadah-pembangunan-dan-pengembangan-generasi-muda/)
MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA
Generasi muda dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu
diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum
yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai
berikut:
·
Terbatasnya
lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban
bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
·
Penyalahgunaan
Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
·
Masih adanya
anak-anak yang hidup menggelandang.
·
Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
·
Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
·
Perkimpoian
dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di
pedesaan.
·
Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
STUDI KASUS
Generasi Muda Harus Perangi Narkoba
Untuk memperingati Hari Anti Narkoba
Internasional (HANI) 2010, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengimbau agar
generasi muda tidak hanya menjauhi pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang
(narkoba). Akan tetapi juga harus turut memerangi penyebaran narkoba di
lingkungannya. Sebab, kemajuan bangsa Indonesia, khususnya Kota Jakarta berada
di pundak generasi muda sebagai tumpuan masa depan bangsa, negara, dan kotanya.
Karena itu, gubernur mendukung
kegiatan Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika
International (HANI) 2010. Yaitu dengan melepas puluhan motor besar, tukang
ojek, dan mobil hias di halaman Balaikota DKI, Jakarta, Sabtu (26/6). “Saya
jelas mendukung kegiatan ini untuk memperingati HANI. Karena kita semua punya
keyakinan yang sama yaitu tidak ada bangsa yang sejahtera jika terus-terusan di
rongrong penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Fauzi Bowo, usai
melepas peserta Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti
Narkotika International (HANI) 2010, Sabtu (26/6).
Jika peredaran narkoba tidak
diperangi dari sekarang, maka kondisi bangsa akan lebih memprihatinkan lagi.
Karena pada umumnya yang dirusak narkoba adalah generasi muda yang menjadi
tumpuan masa depan bangsa dan negara. Karenanya, gubernur mengajak kepada
seluruh elemen masyarakat agar menjadikan peringatan HANI ini untuk lebih
memperkuat komitmen dan merapatkan barisan, agar dapat mengurangi
penyalahgunaan narkoba dalam format apa pun.
Hal itu harus dilakukan karena
Indonesia bukan lagi tempat transit narkoba, namun sudah dijadikan tempat
memproduksi narkoba. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI, aparat
kepolisian, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mempererat kerja
sama yang bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, peredaran, dan produksi
narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika
Provinsi (BNP) DKI Jakarta diprediksi jumlah pengguna narkoba di Jakarta saat
ini telah mencapai 270 ribu orang. Namun ditargetkan pada tahun ini, jumlahnya
dapat ditekan hingga 10 persen. Metode yang akan dilakukan yaitu menerapkan
empat program, yakni pencegahan, penegakan hukum atau represif, terapi dan
rehabilitasi, serta program penelitian dan pengembangan BNP.
Program pencegahan diwujudkan dalam
bentuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke berbagai elemen
masyarakat, lingkungan kerja, sekolah tingkat SMA/SMK, perguruan tinggi,
organisasi pemuda, dan lingkungan tempat ibadah. Kemudian program represif
yaitu melakukan penegakan hukum di pemukiman umum dan khusus seperti asrama
TNI, asrama Polri, apartemen, dan tempat tinggal orang asing.
Selain itu, diadakan razia di rumah
tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena peredaran narkoba
sudah merangsek ke kawasan tersebut. Razia narkoba juga akan dilakukan di
perusahaan home industri yang memproduksi bahan baku narkoba. Tak hanya itu,
Pemprov DKI juga menggelar razia di Kepulauan Seribu. Sebab di kawasan tersebut
terdapat pulau wisata dan pulau pribadi yang ditenggarai sering digunakan untuk
event berskala nasional atau internasional.
Sedangkan program terapi dan
rehabilitasi, dilakukan dengan cara memberdayakan dokter dan tenaga medis
puskesmas, konselor dan petugas lapas/rutan. Mereka dilatih untuk melakukan
penanganan dan terapi di wilayah kerjanya masing-masing. Pengetahuan mereka
tentang penanggulangan narkotika juga ditingkatkan. Kemudian ada terapi bina
lanjut, yakni pasien yang sudah direhabilitasi akan mengikuti pelatihan keterampilan
dan kegiatan sebagai modal kerja mereka. Seperti pelatihan komputer dan bengkel
kerja yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) DKI.
REVIEW:
Menurut saya, diadakannya Karang
Taruna di Kabupaten Labuhanbatu ini menjadikan contoh untuk generasi muda
mendapatkan hal-hal yang positif dan membantu memberantas hal-hal yang terjadi
terhadap generasi muda sekarang ini.
Memang pemerintah harus bertindak
tegas unutk permasalahan yang dihadapi oleh genarasi muda ini, karena akibatnya
akan merugikan bangsa dan negara serta keluarga yang bersangkutan dan upaya
uang sudah dilakukan pemerintah cukup membantu bagi pelaku narkotika untuk
mendapatkan keterampilan untuk masa depan mereka.
No comments:
Post a Comment
Don't forget to give your's comennt :)
Thanks for a lot